by

Balita 2 Tahun di Balikpapan Utara Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Pemilik Kos, Ibu Korban Diancam

MediakitNews – Kasus dugaan pelecehan s3ksual terhadap seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, mencuat ke publik setelah sang ibu membagikan bukti di akun media sosial. Bukti tersebut menunjukkan luka di mulut dan area intim korban, yang mengarah pada dugaan kekerasan berulang oleh pemilik kos tempat mereka tinggal.

Ibu korban dan keluarganya telah tinggal di kos tersebut selama dua tahun, dengan hubungan yang dianggap dekat seperti keluarga. Namun, sejak September 2024, korban mulai sering mengeluh sakit di area intimnya. Pada 2 Oktober 2024, sang ibu melihat bercak merah di mulut anaknya, yang mendorongnya membawa korban ke dokter.

Pemeriksaan medis mengungkap adanya iritasi, luka lecet, dan cairan tidak normal pada kel4min korban. Visum dari RS Kanujoso kemudian mengonfirmasi adanya luka robek di empat bagian v4gina korban, mengindikasikan tindak kekerasan.

Ibu korban awalnya melaporkan kejadian ini kepada RT setempat, namun tidak mendapat dukungan dan justru diancam oleh keluarga terduga pelaku. Meski begitu, ia tetap melanjutkan laporan ke kepolisian dengan membawa bukti visum.

“Jujur saya di sini hanya pendatang, yg bergantung dari gaji suami yg bekerja kontrak. Mengapa saya menduga (pelaku) bapak kost, karena saya percaya pengakuan anak sendiri,” ungkapnya dikutip dari Instagram @fakta.indo, Minggu (22/12/2024)

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) serta Renakta Polda Kaltim. AKBP Musliadi, Kasubdit Renakta Polda Kaltim, mengonfirmasi bahwa hasil visum menunjukkan luka akibat benda tumpul pada alat kel4min korban.

“Hasil visum memang ditemukan luka yang diakibatkan benda tumpul di alat kel4min korban,” ucap Kasbudit Renakta Polda Kaltim AKBP Musliadi, Sabtu (21/12/2024).

Meski identitas pelaku belum diungkap dan status hukum belum ditetapkan, ibu korban berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil. Ia juga meminta masyarakat membantu menyebarkan informasi untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.***

Baca Juga : Sebut Sebagian Video Sudah Diedit, ini Klarifikasi Oknum Kepsek yang Viral di Belu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *