by

Ardy Susanto Bantu 1000 UMKM di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan dengan Surat Izin Usaha Gratis

Media Kita News- Tokoh Advokat Tionghoa Indonesia, Ardy Susanto, SH memberikan kontribusi luar biasa dengan meluncurkan inisiatif baru untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta. Dalam upayanya untuk menjalankan tanggung jawab sosial maka Ardy menawarkan izin usaha gratis kepada 1000 UMKM yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Langkah progresif yang diambil oleh Ardy Susanto  ini bertujuan untuk membantu meringankan beban finansial yang seringkali menjadi kendala bagi UMKM saat mereka memulai usaha atau mengurus izin usaha mereka. Dengan memberikan izin usaha secara gratis, firma hukum ini berharap dapat mendorong semakin banyak pengusaha untuk memasuki sektor formal dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang pesat di Jakarta.

Inisiatif ini mencakup beberapa jenis izin usaha yang sangat penting bagi keberlangsungan UMKM. Ardy Susanto bersama Solusi Law Office dengan memberikan bantuan izin usaha yang meliputi Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan oleh OSS Kemenko Investasi, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, PIRT (Pendaftaran Industri Rumah Tangga) yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM), serta Sertifikat Legalitas Usaha yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dengan memberikan izin usaha secara gratis, Ardy berharap dapat memberikan bantuan yang signifikan kepada UMKM dalam memenuhi persyaratan formalitas yang seringkali membebani mereka dalam menjalankan usaha. Diharapkan bahwa langkah ini akan mendorong laju pertumbuhan UMKM di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan serta membantu meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian lokal yang sedang berkembang.

Bagi pemilik UMKM yang tertarik dengan kesempatan ini, mereka dapat menghubungi Ardy Susanto beserta Tim Solusi Law Office melalui Media Sosial. Tim ahli yang berdedikasi dari firma hukum ini akan siap membantu dalam proses pendaftaran dan pengurusan izin usaha, dengan memastikan transparansi dan keprofesionalan yang tinggi.

Melalui inisiatif ini, Ardy Susanto menegaskan komitmen mereka untuk terus mendukung UMKM dalam menghadapi berbagai tantangan bisnis yang ada dan mendorong perkembangan yang berkelanjutan dalam sektor usaha kecil dan menengah di Jakarta. Langkah mereka memberikan surat izin usaha gratis ini diharapkan akan memberikan inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *