by

Agus Buntung Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Polda NTB

MediaKitaNews – IWAS, alias Agus ‘Buntung,’ seorang pria penyandang disabilitas tanpa lengan, resmi menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (9/12/2024).

Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan 15 korban, termasuk tiga anak di bawah umur.

Pemeriksaan terhadap Agus dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum yang baru ditunjuk.

“Pemeriksaan belum selesai, masih berjalan,” ungkap Kombes Syarif  dikutip dari Instagram @fakta.indo.

Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan tersangka penyandang disabilitas.

Baca Juga : Polda NTB Sebut ada 15 Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung, Termasuk Siswi SMP

Berikut komentar warganet terhadap kasus yang dialami oleh Agus Buntung, dikutip dari Instagram @fakta.indo, Rabu (10/12/2024).

“Agus, agus, udah dikasih kekurangan, malah kurang ajar, semoga kamu bertobat” tulis akun @tia.ameira.

“Padahal sudah di nerf parah, kejadian Agus sebagai penyandang disabilitas sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual sangat mencerminkan ironi mendalam dalam dinamika kehidupan sosial kita. Tetapi dengan ini juga, saya mengkhawatirkan adanya nanti stereotip negatif terhadap individu disabilitas, yang seharusnya mendapatkan dukungan untuk inklusi, bukan stigma. Tapi, apapun itu pelecehan seksual, siapa pun pelakunya, adalah kejahatan yang melukai martabat manusia, tapi yang ngelakuin Agus, ga habis fikir saya dengan segala keterbatasan yang ia miliki,” komentar akun @habibsyadzily.

“Satu-satu nya tersangka kejahatan yg ga perlu d borgol pak polisi,” komentar akun @bidadariil.

“Hampir kegocek nih netijen sama Agus ini, tapi fakta yg ada sunggu TERLALU,” tulis akun @f.ryan7_atm.**

Baca Juga : Sakit Hati karena Dipecat, Agus Bakar Kantor Pajak Kotabumi Lampung Utara

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *