BeritaPEMERINTAHAN

Demi Efisiensi Anggara, ASN akan Berkantor 3 Hari dalam Seminggu

255
×

Demi Efisiensi Anggara, ASN akan Berkantor 3 Hari dalam Seminggu

Share this article
Kepala BKN Prof. Zudan Arif / tangkapan layar Instagram @ bkngoidofficial

MediaKitaNews – Dalam rangka mengoptimalkan efisiensi anggaran negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadopsi skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025, yang mendorong pola kerja Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dan Work From Office (WFO) selama tiga hari setiap pekan.

Kepala BKN, Zudan Arif, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (7/2/2025), menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari 10 langkah strategis yang ditetapkan BKN guna meningkatkan efektivitas kinerja serta menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN.

Example 300x600

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” ujar Zudan dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).

Menurutnya, kombinasi WFA dan WFO ini merupakan upaya nyata untuk menekan pengeluaran yang tidak perlu, termasuk dalam hal perjalanan dinas dan konsumsi energi di kantor. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara yang lebih transparan dan efektif.

“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,”tambahnya.

Selain skema kerja fleksibel, BKN juga menerapkan berbagai kebijakan lain untuk mendukung efisiensi dan inovasi kerja, di antaranya:

1. Peniadaan jam kerja fleksibel
2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti work from anywhere (WFA) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari
3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri
5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring
6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan
8. Penggunaan anggaran yang efektif
9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance
10. Kantor Regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.***

Example 300250
Example 120x600