BeritaHukrim

Guru Seni di Kupang Cabuli Anak Sesama Jenis, Terancam 15 Tahun Penjara

160
×

Guru Seni di Kupang Cabuli Anak Sesama Jenis, Terancam 15 Tahun Penjara

Share this article
Kung, seorang guru, Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara / Foto RRI.co.id

MediaKitaNews – Seorang guru seni berinisial PFKS alias Kung (45) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sesama jenis. Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan hal ini pada Jumat (10/1/2025) di Mapolda NTT  dikutip dari RRI.co.id.

Kung, yang mengajar di sebuah sekolah swasta di Kupang, dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman karena statusnya sebagai guru.

Example 300x600

Dalam pemeriksaan, Kung mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak akhir 2023. Ia menggunakan cairan poppers yang dibeli secara ilegal untuk memanipulasi korban, yang merupakan siswa SMP dan SMA serta murid di sanggar tari miliknya.

Penyidik mengungkapkan bahwa Kung menjadikan tiga siswa sebagai korban, yakni MD (16), NG (16), dan BN (17). Para korban diiming-imingi uang, handphone, dan pakaian, sementara aksi pelecehan direkam sebagai alat ancaman.

Kasus ini semakin berkembang dengan penetapan dua tersangka baru, JP (26), seorang mahasiswa, dan JN (28), pegawai honorer di salah satu instansi Pemkot Kupang.

JP telah menjalani pemeriksaan namun tidak ditahan, sedangkan JN dijadwalkan untuk diperiksa pekan depan.

“Dengan tambahan dua tersangka ini, total tersangka menjadi tiga orang. Namun, saat ini hanya Kung yang ditahan,” ujar Kombes Patar dikutip cnnindonesia.com, Senin (20/1/2025).

Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban baru. Para korban saat ini mendapat pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma akibat kejadian tersebut.***

Baca Juga : Pemicu Konflik di Pasar Tente : Pelecehan Berujung Pembakaran Motor dan Pengungsian Warga Sumba

Example 300250
Example 120x600