MediaKitaNews – Mulai 1 Januari 2025, petani Indonesia dapat menikmati kemudahan akses pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi skema baru yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024.
Sebanyak 9,5 juta ton pupuk subsidi telah dialokasikan untuk sektor pertanian tahun depan. Pupuk ini terdiri dari empat jenis: urea, NPK, NPK khusus kakao, dan pupuk organik.
Harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan sebagai berikut:
Urea: Rp 2.250 per kilogram
NPK: Rp 2.300 per kilogram
NPK Kakao: Rp 3.300 per kilogram
Pupuk Organik: Rp 800 per kilogram
Siapa yang Berhak Mendapatkan?
Pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang mengelola tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, serta tanaman perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Syarat utama adalah petani harus memiliki lahan maksimal 2 hektare dan terdaftar dalam sistem e-RDKK (Rencana Defisit Kebutuhan Kelompok).
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI, Jekvy Hendra, menjelaskan bahwa sistem distribusi pupuk subsidi kini lebih modern dan efisien. Petani dapat menebus pupuk menggunakan kartu tani atau KTP di kios atau pengecer resmi.
Pemerintah juga berencana memangkas 145 regulasi melalui rancangan peraturan presiden (perpres) untuk mempercepat proses distribusi.
“Kami memastikan alokasi pupuk sesuai kebutuhan dan seluruh daerah mendapatkan distribusi tepat waktu,” kata Jekvy.
Selain itu, evaluasi akan dilakukan setiap empat bulan untuk memastikan data petani dan kebutuhan pupuk tetap akurat.
Pada musim tanam pertama tahun ini, pemerintah menjamin ketersediaan pupuk subsidi di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Dengan skema baru ini, petani tidak hanya mendapatkan akses lebih mudah, tetapi juga merasakan kehadiran pemerintah dalam mendukung sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.*** (RRI.co.id)
Baca Juga : PTK Tingkatkan Akses Air Bersih di Sikka NTT, Solusi untuk Wilayah Rawan Kekeringan