MediaKitaNews – Agus Rahmat (38), mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kotabumi, Lampung Utara, nekat membakar gedung tempatnya dulu bekerja, Sabtu (7/12). Tindakan nekat ini diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati usai dipecat akibat kasus pencurian barang kantor yang dilakukannya.
Agus mengaku mencuri barang kantor untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit, namun perbuatannya justru berujung pada pemecatan. Insiden pembakaran ini menyebabkan kerugian materi sekitar Rp 500 juta.
Menurut pihak kepolisian, Agus memasuki gedung melalui pintu belakang, lalu memanipulasi CCTV dengan pipa agar aksinya tidak terekam. Ia kemudian membakar kantor menggunakan tisu dan kertas yang diambil dari toilet.
โPelaku ini melakukan pembakaran ke gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian senilai Rp 500 juta,โ ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, Minggu (8/12/2024) dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Barang bukti telah diamankan, dan Agus kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat pasal 187 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tindakan Agus ini mendapat perhatian dari warganet dengan memberikan beragam komentar. Berikut komentar warganet dikutip dari Instagram @fakta.indo, Rabu (10/12/2024).
“Menambah jajaran variant Agus di universe 62 aja ๐๐ฎ,” tulis akun @adika.a3.
“Ini desember kok yang muncul agus semua,” tulis akun @minmut35.
“Agus meresahkan sekali di thn 2024๐๐คฃ,” tulis akun @indrabobwijaya.
“FENOMENA…”AGUS” …terjadi di akhir tahun ๐๐๐๐biasanya AGUSTUSAN…. sekarang DESEMBERAN…. ๐๐๐๐hati2 WABAH AADA…. ADA APA DENGAN AGUS โ๏ธ๐๐ค,” komentar akun @yakuzabdg5.
“Dokumen apa yg dibakar??? ๐ฅ apa ada motif terselubung ๐ฅ๐ฅ,” tanya akun @febryannnoermd.***
Baca Juga :ย Cinta Ditolak, Mahasiswi di Kupang Alami Kekerasan Seksual di Kamar Kos