MediaKitaNews – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Peduli SMK Negeri 1 Atambua kembali bersuara terkait dugaan korupsi yang melibatkan PLT Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Atambua, Hermalinda J.M Djawa, S.Sos. Para guru mengungkapkan ketidakpuasan atas minimnya respons dari berbagai pihak yang sebelumnya telah menerima laporan mereka.
Para guru mengaku telah menyampaikan laporan tertulis pada 10 Oktober 2024 kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ombudsman NTT, dan PLT Gubernur NTT, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Kita sudah bersurat terkait dugaan ini namun sampai saat ini tidak mendapat respon balik dari dinas pendidikan, inspektorat provinsi NTT dan juga PLT gubernur NTT. Dugaan kami jelas karena ada bukti pembayaran yang ada tanda tangan fiktif dan di bawa tanda tangan tidak ada nama penerima. Ada nota belanja dari toko tapi setelah di konfirmasi toko tersebut tidak punya cap yang sama” ungkap mereka, Kamis (5/12/2024) dikutip dari RRI.co.id.
Forum Guru juga menyoroti janji Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Amrosius Kodo, yang pernah berkomitmen mengganti PLT Hermalinda J.M Djawa saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Provinsi NTT. Namun, hingga akhir 2024, janji tersebut belum direalisasikan.
“Kadis pendidikan Sudah pernah di panggil komis V, di komis V kadis pendidikan menyampaikan akan mengganti PLT kepala sekolah SMK Negeri 1 Atambua tapi sampai saat ini belum di lakukan” tegas mereka.
Forum Guru menuduh Hermalinda membuat laporan administrasi palsu, termasuk memalsukan tanda tangan guru lain untuk mencairkan dana kegiatan sekolah. Nota belanja palsu dari toko-toko ternama di Kabupaten Belu juga diduga digunakan untuk melengkapi laporan fiktif.
Selain itu, mereka mempertanyakan penggunaan dana BOS tahap II tahun 2024, yang hingga kini tidak jelas peruntukannya.
Mereka mendesak pihak terkait segera mengaudit dana BOS tahap II, karena ada indikasi kuat penyalahgunaan.
Forum Guru telah menyampaikan surat dengan tembusan kepada beberapa pihak, termasuk Sekretaris Daerah NTT, Komisi V DPRD Provinsi NTT, Inspektorat, BPK Perwakilan NTT, dan Kejaksaan Negeri Belu.
Mereka berharap audit segera dilakukan demi transparansi dan akuntabilitas.***
Comment