MediaKitaNews.Com, Umat Katolik Kapela St. Kornelis Mnelafau merayakan sukacita yang mendalam dalam menyambut perubahan status Kapela St. Kornelis Mnelafau menjadi Kuasi Paroki.
Perubahan status ini diumumkan langsung oleh Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, kepada seluruh umat pada akhir perayaan misa Pemberkatan dan Pendedikasian Kapela St. Kornelis Mnelafau Nulle, Paroki St. Maria Mater Dolorosa Soe, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada Jumat, 29 November 2024.
Umat Katolik St. Kornelis Mnelafau, yang terdiri dari 12 Kelompok Umat Basis (KUB), merasa berbangga dan bersyukur atas kehadiran Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, yang merayakan misa pemberkatan dan Pendedikasian Kapela St. Kornelis Mnelafau Nulle.
Pemberkatan tersebut sekaligus menandai perubahan status Kapela St. Kornelis Mnelafau menjadi Kuasi Paroki.
Sebelum mengakhiri perayaan Misa, Mgr. Hironimus Pakaenoni menyampaikan bahwa beberapa tokoh umat dari Kapela St. Kornelis Mnelafau telah mengunjungi Rumah Pastoran Santa Maria Mater Dolorosa Soe untuk berdiskusi mengenai kemungkinan perubahan status Kapela. Dalam pertemuan tersebut, beberapa tokoh umat mengajukan pertanyaan dan mengusulkan perubahan status Kapela menjadi Paroki.
“Semalam ada tokoh-tokoh umat yang datang ke Pastoran Santa Maria Mater Dolorosa Soe untuk berdiskusi. Ada yang bertanya sekaligus mengusulkan apakah ada kemungkinan pengangkatan atau perubahan status Kapela menjadi Kuasi Paroki,” ungkap Mgr. Hironimus.
Menurut Uskup Agung Kupang itu, perubahan status Kapela menjadi Kuasi Paroki sangat mungkin dilakukan, dengan syarat memenuhi kriteria kemandirian dalam tiga aspek utama: personal, finansial, dan iman.
“Semalam saya katakan, boleh-boleh saja, yang penting kemandirian dalam tiga hal: personal, finansial, dan kemandirian iman. Ketiga aspek ini sudah dipenuhi, dan jika ada rekomendasi dari Pastor Paroki, saya akan mengangkat atau mengubah status Kapela menjadi Kuasi Paroki,” jelasnya.
ia kemudian menegaskan, jika ketiga aspek ini terpenuhi, ditambah dengan rekomendasi dari Pastor Paroki, maka status Kapela dapat diubah menjadi Kuasi Paroki.
“Dari pengamatan saya, dengan partisipasi umat yang antusias dalam mengikuti perayaan, serta sarana dan prasarana yang ada, termasuk pastoran yang mendukung, saya rasa sebagian besar syarat untuk pengangkatan status menjadi Kuasi Paroki sudah terpenuhi,” ungkap Uskup Agung Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Uskup Agung Kupang mengakhiri sambutannya dengan mengumumkan bahwa Kapela St. Kornelis Mnelafau resmi diubah statusnya menjadi Kuasi Paroki, dengan Pastor Johanes Antonius Tnomel tetap menjabat sebagai imam penanggung jawab.
“Dengan ini, saya menyatakan bahwa Kapela St. Kornelis Mnelafau diubah statusnya menjadi Kuasi Paroki, dengan Pastor Johanes Antonius Tnomel sebagai imam penanggung jawab, dan ke depannya akan ada satu pastor tambahan untuk membantunya,” ujarnya.
Kepada media Kita News, Romo Aloysius Lake, Pr, Pastor Paroki Mater Dolorosa Soe dan Vikaris Episkopal keuskupan kupang, berharap perubahan status ini dapat mendorong umat untuk semakin mandiri dalam persiapan menuju status Paroki penuh.
“Harapan ke depan, semoga umat semakin mandiri untuk persiapan menjadi Paroki. Yang terpenting adalah persatuan umat, karena bekerja untuk gereja tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri,” ungkapnya.*** (Arckhy)