Berita

Diduga Mabuk Alkohol, Seorang Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan di Jalur 40 Kupang

1100
×

Diduga Mabuk Alkohol, Seorang Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan di Jalur 40 Kupang

Share this article
Kecelakaan Motor di Jalur 40 Kupang / Foto Instagram @humaspolresta_kupangkota

MediaKitaNews – Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa di Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat dini hari (25/10/2024). Seorang mahasiswa berinisial Y.L. (25) dilaporkan meninggal di tempat kejadian pada pukul 04.30 WITA.

Setelah menerima laporan, tim Polsek Maulafa dan Satlantas Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kasatlantas AKP Sudirman segera menuju lokasi untuk mengamankan area kecelakaan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Pihak kepolisian juga mengumpulkan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Example 300x600

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, mengonfirmasi insiden tersebut. Menurut Kapolresta, petugas telah memeriksa 3 orang saksi dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca Juga : Tangani Kasus Guru Honorer Supriyani dengan Empati, Polres Konawe Selatan Diapresiasi NDPR

“Tiga orang saksi telah kami periksa terkait dengan kecelakaan lalulintas ini, Menurut salah seorang saksi (Y.S. ), dia mendengar bunyi keras dari luar rumah sekitar pukul 04.30 WITA. Setelah memeriksa, dia menemukan sebuah sepeda motor Yamaha N-Max terbalik di jalan. Namun, dia tidak melihat pengendara. Saksi kemudian melapor ke ketua RT, S.L. (60), dan bersama-sama mencari korban. Akhirnya, korban ditemukan sekitar 4 meter dari kendaraan dengan kepala tertelungkup di semak-semak. Pada saat tim kepolisian tiba di lokasi kecelakaan, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dan ada luka terbuka dibagian wajah diduga akibat benturan di batu karang serta korban ditemukan tanpa identitas berupa KTP dan SIM ,hanya STNK”, jelas Kapolresta Kupang dikutip dari Instagram @humaspolresta_kupangkota, Jumat (25/10/2024).

Leih lanjut Kapolresta Kupang menjelaskan bahwa korban ditemukan tanpa identitas diri seperti KTP atau SIM, hanya STNK kendaraan.

Kombes Pol. Aldinan Manurung juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama pada jam-jam rawan.

“Dugaan sementara korban dalam kondisi pengaruh alkohol. Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi semua untuk tidak berkendara dalam keadaan mabuk demi keselamatan bersama,” kata Kapolresta Kupang

Saat ini, korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan sepeda motor yang menjadi barang bukti telah diamankan oleh Satlantas Polresta Kupang Kota.***

Example 300250
Example 120x600