MediaKitaNews.Com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah secara resmi menetapkan jadwal debat terbuka bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk Pilkada Tahun 2024.
Menurut Baharudin Hamzah, anggota KPU yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, debat ini akan berlangsung sebanyak tiga kali.
Debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2024 di Milenium Ballroom, Jalan Timor Raya, pukul 19.00 WITA. Selanjutnya, debat kedua akan digelar pada 6 November dan debat ketiga pada 20 November 2024. Tema-tema debat diperkirakan akan berfokus pada tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, serta pelayanan publik.
Selain itu, Baharudin menjelaskan bahwa KPU NTT masih melakukan finalisasi terkait teknis pelaksanaan debat, termasuk jumlah audiens, susunan acara, dan penyesuaian tema.
KPU juga memberikan kelonggaran bagi pasangan calon dalam kampanye pertemuan terbatas tanpa batasan zona, sementara rapat umum dibagi ke dalam tiga zona.
Sebagai bagian dari fasilitas kampanye, KPU telah memasang alat peraga kampanye seperti papan reklame di beberapa titik di Kota Kupang, serta spanduk dan umbul-umbul di 22 kabupaten/kota di seluruh NTT.
Totalnya, ada 3.442 desa/kelurahan yang sudah menerima spanduk dan umbul-umbul dari ketiga pasangan calon yang ikut dalam Pilkada ini.
Dengan adanya debat terbuka ini, publik diharapkan dapat lebih memahami visi dan misi pasangan calon, serta memberikan pandangan yang lebih jelas tentang masa depan NTT.***(RRI)