by

Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang Minta Polda NTT Usut Harta Kekayaan Rudy Soik

MediaKitaNews – Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang menggelar aksi damai di depan Markas Polda NTT pada Senin (21/10/2024) sebagai wujud dukungan terhadap keputusan sidang kode etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada IPDA Rudy Soik.

Aksi tersebut diikuti sekitar 80 orang dari berbagai organisasi masyarakat, termasuk Ormas Garuda Kupang NTT dan Aktivis Katolik Kota Kupang, menyuarakan ketidakpercayaan terhadap Rudy Soik, yang diduga terlibat dalam mafia perdagangan orang.

Dalam orasinya, perwakilan aliansi dengan tegas menolak narasi yang memosisikan Rudy Soik sebagai pahlawan. Mereka justru menuduhnya terlibat dalam praktik pemerasan.

“Dukung Polda NTT untuk mengusut harta kekayaan Rudy Soik,” seru salah satu orator dikutip dari tribratanewsntt.com.

Aliansi juga mendesak agar penyelidikan lebih mendalam dilakukan terhadap dugaan keterlibatan Rudy Soik dalam kasus Penkase, yang melibatkan tindak pencabulan.

Sdr. Max Mart V. Sinlae dan Sdr. Narkisus P. Hari, yang bertindak sebagai penanggung jawab dan koordinator aksi, menyampaikan rasa syukur atas keputusan pemecatan Rudy Soik setelah tujuh kali menjalani sidang kode etik.

Selain itu, mereka mengajukan sepuluh poin tuntutan, salah satunya adalah penelusuran kekayaan Rudy Soik dan penghapusan narasi yang dinilai sesat yang disebarkan melalui media sosial.

“Kami tidak percaya Rudy Soik adalah pahlawan dalam isu migas, dan kami menolak upayanya untuk mengajukan banding atas hasil sidang kode etik,” tegas para demonstran.

Aksi ini juga berlangsung bertepatan dengan peringatan ulang tahun Lael, seorang bayi 10 bulan yang meninggal tragis, yang dijadikan simbol perjuangan untuk keadilan. Peristiwa ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk terus memperjuangkan hak-hak korban kejahatan.

Polda NTT merespons serius laporan yang disampaikan oleh massa aksi dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang.

“Kami akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan tindak pidana Rudy Soik melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsus,” ujar Kabidhumas Polda NTT.

Aliansi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegakan keadilan dalam kasus Rudy Soik dan kasus-kasus serupa lainnya.****

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *