Berita

BAM: Penegakan Hukum atas Roy Suryo Bukti Negara Hadir Menjaga Ruang Publik dari Fitnah Digital

50
×

BAM: Penegakan Hukum atas Roy Suryo Bukti Negara Hadir Menjaga Ruang Publik dari Fitnah Digital

Share this article

mediakitanews.com. Jakarta, November 2025 —
Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, dalam menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan manipulasi digital terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Enday Hidayat, S.H., Koordinator Nasional BAM, menyebutkan bahwa keputusan tersebut merupakan bukti nyata profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjaga marwah hukum serta ketertiban ruang publik di Indonesia.

Example 300x600

“Kami mendukung kerja profesional aparat kepolisian yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar fitnah dan merusak nama baik seseorang,” tegas Enday.

Ia menilai bahwa penetapan tersangka tersebut menunjukkan proses hukum yang berjalan berdasarkan bukti dan analisis objektif, bukan sekadar opini publik atau tekanan kelompok tertentu.

“Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bagi masyarakat, terutama para aktivis dan pengguna media sosial, bahwa setiap informasi harus diverifikasi dan dijaga kebenarannya,” tambahnya.

BAM menegaskan komitmennya dalam mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, agar menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di era digital yang semakin terbuka dan rawan manipulasi informasi.

Menurut Enday, kebebasan berekspresi harus ditempatkan dalam koridor etika, data, serta tanggung jawab moral.

“Kami BAM mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan ruang digital. Kebebasan berbicara harus diimbangi tanggung jawab moral dan hukum,” ujarnya.

BAM juga menyerukan agar momentum ini menjadi refleksi bagi publik untuk memperkuat budaya diskusi yang sehat, logis, dan berbasis data, bukan sekadar sensasi atau provokasi politik yang menyesatkan.

Sebelumnya, penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi dan ahli, termasuk ahli digital forensik dan hukum pidana, yang menguatkan adanya dugaan pelanggaran dalam penyebaran video manipulatif terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Rilis resmi Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM)
Enday Hidayat, S.H.
Koordinator Nasional BAM
Jakarta, 10 November 2025

Example 300250
Example 120x600