BeritaHUKUM

Demi Bayar Utang Istri, Pria ini Nekat Curi 4 Tandan Pisang

100
×

Demi Bayar Utang Istri, Pria ini Nekat Curi 4 Tandan Pisang

Share this article
Erlangga Bin Hamka dan Rustam saat menjalani restorative justice di Polsek Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (19/8/2025) / Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo

MediaKitaNews – Tangis haru pecah di halaman Polsek Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (19/8/2025), saat Erlangga Bin Hamka, seorang buruh harian lepas, akhirnya dibebaskan setelah menjalani proses restorative justice.

Erlangga sebelumnya ditangkap pada Minggu (17/8/2025) lantaran mencuri empat tandan pisang milik Rustam Bin Usman. Dari empat tandan itu, dua tandan sempat ia jual seharga Rp150 ribu untuk membayar cicilan mingguan utang koperasi, sementara dua sisanya belum sempat dijual ketika ia ditangkap polisi.

Example 300x600

Di hadapan aparat kepolisian dan pemilik kebun, Erlangga tak kuasa menahan air mata. Ia memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sikap penyesalan itu disambut baik oleh Rustam, pemilik pisang, yang akhirnya mencabut laporan dan memaafkan Erlangga.

“Alhamdulillah, hari ini Polres Gowa bersama Polsek Barombong melaksanakan restorative justice terhadap terduga pelaku pencurian empat tandan pisang,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Selasa (19/08/2025) dikutip dari Instagram @fakta.indo.

Menurut AKBP Aldy, penyelesaian perkara dengan mekanisme restorative justice mengedepankan sisi kemanusiaan tanpa mengabaikan edukasi hukum. Erlangga diharapkan dapat belajar dari kesalahan ini dan memulai hidup baru tanpa melanggar hukum.

Respons Warganet

Peristiwa ini viral di media sosial, khususnya Instagram @fakta.indo, dan menuai beragam komentar positif dari warganet. Banyak yang mengapresiasi sikap Rustam dan langkah kepolisian yang memilih jalur kemanusiaan.

“Respect sama bapak karena berbesar hati memaafkan dia 🫶,” tulis akun @_mrjoemarc.

“Salah satu gambaran kondisi masyarakat yang baik dan bijak… Yang salah meminta maaf dan sadar… Yang menengahi berusaha adil… Yang dirugikan berbesar hati dan memberi maaf… Semoga kita selalu dalam kebaikan 🔥,” komentar akun @adipati_doelphin.

“Yakin dia tidak mau melakukan hal tersebut… ini ia lakukan karena tidak tahu lagi harus bagaimana menyambung hidupnya, menutupi tagihan yang datang… Ini memang gambaran fakta saudara-saudara kita di luar sana… banyak sekali… hanya demi bertahan hidup… Semoga setelah ini justru menjadi pembuka jalan untuknya agar bisa bertahan hidup dengan cara yang tidak merugikan sesama… 🙌🙏🏼,” tulis akun @teukuzacky.

“Penerapan hukum seperti ini yang patut diapresiasi… mengedepankan hati nurani… 🙏,” ujar akun @danny_atan.***

Example 300250
Example 120x600