MediaKitaNews – Aksi pengeroyokan yang melibatkan sejumlah remaja perempuan mencuri perhatian publik setelah sebuah video berdurasi singkat tersebar luas di Facebook dan Instagram. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Senin (18/8/2025) dini hari.
Korban dalam insiden tersebut diketahui berinisial AES (15), warga Kelurahan Oesapa. Ia dianiaya oleh dua remaja perempuan, masing-masing berinisial MADSS (16) dan EN (17).
Menurut keterangan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., kejadian bermula saat korban dan para terduga pelaku berada di ART Cafe. Salah satu terduga pelaku menanyakan hubungan AES dengan seorang laki-laki di lokasi tersebut. Jawaban korban yang dianggap menyinggung memicu emosi hingga terjadi perkelahian.
“Dari hasil interogasi, pengeroyokan bermula ketika anak korban ditanya perihal hubungannya dengan seorang laki-laki yang berada di ART Cafe. Jawaban anak korban dianggap menyinggung para terduga anak pelaku, sehingga memicu emosi dan berujung pada tindak kekerasan,” ungkap Kombes Djoko, Kamis (21/8/2025) dikutip dari tribratanewskupangkota.com.
Di lokasi kedua itu, korban kembali mendapat tindak kekerasan. Ia dipukul, ditendang, bahkan diseret di atas pasir hingga mengalami luka pada bagian mulut.
Polsek Kota Lama yang menerima laporan kejadian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta dua saksi, yaitu MFO (17) dan RL (20). RL diketahui sebagai perekam video yang kemudian viral di media sosial.
“Kami sudah memerintahkan Kapolsek Kota Lama untuk segera menangkap para terduga pelaku. Pada Rabu (20/8/2025) dini hari, mereka berhasil diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Djoko.
Meski masih berstatus anak, para terduga pelaku tetap dapat dijerat hukum. Polisi menegaskan, mereka disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Kombes Djoko juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pelajar, untuk menjauhi segala bentuk tindak kekerasan.
“Fokuslah pada pendidikan dan masa depan. Kekerasan hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.***