BeritaHUKUM

Diplomat Muda Tewas Mengenaskan di Kamar Kos, Kepala Dilakban

259
×

Diplomat Muda Tewas Mengenaskan di Kamar Kos, Kepala Dilakban

Share this article
Ilustrasi Kepala dilakban / Instagram

MediaKitaNews – Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan: kepala tertutup lakban dan tubuh dibungkus selimut.

Arya pertama kali ditemukan oleh sang istri yang merasa khawatir karena tidak bisa menghubungi suaminya selama dua hari. Ia lantas mendatangi kamar kos bersama penjaga kos.

Example 300x600

Saat pintu didobrak, Arya sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, tanpa tanda-tanda barang yang hilang. Kos tersebut diketahui menggunakan sistem akses terbatas.

Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Arya. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum sebelum memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.

“Tidak bisa dikatakan pembvnuhan, karena hasil visum belum keluar,” ujar Rezha kepada wartawan dikutip dari Instagram @fakta.indo.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV guna mendalami kemungkinan penyebab kematian korban.

Kementerian Luar Negeri melalui juru bicara Roy Soemirat dan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, membenarkan bahwa Arya merupakan staf mereka.

“Dapat kami sampaikan benar bahwa saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu WNI,” kata Judha dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Arya diketahui meninggalkan seorang istri dan dua anak.

Respons Publik dan Spekulasi

Kasus kematian Arya menyita perhatian warganet. Di kolom komentar unggahan @fakta.indo di Instagram, sejumlah warganet menyuarakan keprihatinan dan kecurigaan.

“Ada yg membunuhnya karena dia mengetahui sesuatu. Apa yg disembunyikan oleh Kemenlu dari sudut pandang masyarakat Indonesia?” tulis akun @san****ru5.

“Betapa lenturnya diksi hukum kita, hingga kepala dilakban pun ‘belum bisa dikatakan pembunuhan’. Rupanya, epistemologi kriminal kita kini menuntut validasi absolut ala laboratorium, harus ada stempel visum, baru boleh menyebut fakta yang sudah jelas di depan mata,” kritik akun @habi****dzily.

“Dilakbanin macam pernyataan ‘dibungkam’ nggak boleh ngomong ya. Turut berdukacita sedalam dalamnya, semoga wafatnya menjadikan syahid mengungkap kebenaran,” ujar @ya****hopar.

Hingga saat ini, publik masih menantikan kejelasan dari hasil autopsi dan penyelidikan resmi pihak kepolisian. Kematian diplomat muda ini menyisakan tanda tanya besar yang menggantung di benak banyak orang.***

Example 300250
Example 120x600