MediaKitaNews – Peristiwa memilukan terjadi di Kampung Padalengser, Cianjur, pada Minggu (4/5/2025). Seorang nenek berusia 76 tahun, Asyah, menjadi korban pengeroyokan warga usai dituduh menculik seorang anak, tuduhan yang belakangan terbukti keliru.
Insiden bermula saat Nenek Asyah berjalan kaki pulang dari Sukabumi setelah mencairkan dana pensiun almarhum suaminya.
Dalam kondisi kelelahan, ia meminta tolong kepada seorang anak kecil untuk membantunya melewati jalan menanjak. Bocah itu kemudian pergi berlari, namun aksinya justru memicu kesalahpahaman.
Diduga karena salah paham, seorang warga menuduh Asyah berniat menculik anak tersebut. Tuduhan itu segera menyulut kemarahan warga sekitar.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak Nenek Asyah dikeroyok dan dipukul berkali-kali hingga terduduk lemas sambil menutupi wajahnya. Ia mengalami memar di wajah dan dagu, serta mata yang memerah akibat penganiayaan.
“Nenek saya bukan penculik. Harusnya saat kejadian ditanya dulu,” kata Nur Azizah, cucu korban dikutip dari Instagram @fakta.indo, Selasa (6/5/2025).
Kuasa hukum keluarga, Fanfan Nugraha, mengungkapkan bahwa laporan sudah dilayangkan ke pihak kepolisian. Ia meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku utama yang disebut-sebut telah melarikan diri.