BeritaHukrim

Tertipu Mama Muda di Aplikasi Kencan, Berondong di Gresik Rugi Rp47 Juta

214
×

Tertipu Mama Muda di Aplikasi Kencan, Berondong di Gresik Rugi Rp47 Juta

Share this article
Pasutri yang terlibat Penipuan diapit Petugas Polsek Cerme

MediaKitaNews – Seorang pria muda asal Gresik, Candhika Kumara Tangga (20), harus menelan pil pahit setelah uangnya terkuras Rp47 juta akibat ditipu oleh seorang wanita yang ia kenal lewat aplikasi kencan. Wanita tersebut, Widya Rohma Suryawardani (27), ternyata telah bersuami dan bersekongkol dengan pasangannya, Fiki (27), untuk menjalankan modus penipuan asmara.

Dibutakan Cinta, Rela Transfer Berkali-Kali

Example 300x600

Awal perkenalan mereka terjadi di sebuah aplikasi kencan, di mana Widya mengaku sebagai perawat yang masih lajang. Tertarik dengan pesona dan senyum manis Widya, Candhika pun terjerat dalam bujuk rayunya.

Mereka mulai berkomunikasi secara intens melalui media sosial, hingga akhirnya Widya mencurahkan “kesedihannya” tentang kondisi ayahnya yang sakit parah dan membutuhkan biaya pengobatan.

Tanpa ragu, Candhika langsung mengirimkan uang pertamanya sebesar Rp500 ribu. Namun, jumlah tersebut dianggap belum cukup, dan Widya terus meminta tambahan dana.

Dalam keadaan mabuk cinta, Candhika terus mengirimkan uang hingga totalnya mencapai Rp47 juta, termasuk melalui transaksi e-Wallet dengan nominal yang bervariasi.

Terbongkar! Kekasih Virtual Ternyata Bersuami

Kecurigaan mulai muncul saat Candhika mencoba mencari tahu kondisi ayah Widya di rumah sakit tempatnya disebut dirawat.

Dari sana, ia mendapati fakta mengejutkan: ayah Widya tidak sakit, dan yang lebih menyakitkan, Widya ternyata telah menikah dengan Fiki.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Candhika pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme, Gresik.

Polisi Bergerak Cepat, Pasutri Penipu Ditangkap di Kediri

Setelah menerima laporan pada akhir April 2025, Satuan Reserse Kriminal Polsek Cerme segera melakukan penyelidikan. Keberadaan Widya dan suaminya berhasil dilacak di Desa Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kediri.

Pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim menangkap pasangan suami istri ini.

Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil penipuan telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 13 dan satu bendel rekening koran bank atas nama korban.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya, terutama dalam aplikasi kencan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat. Kami akan terus bergerak cepat terhadap setiap laporan kejahatan yang merugikan masyarakat,”  ujarnya.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa cinta di dunia maya tidak selalu seindah yang terlihat. Jangan sampai hati yang berbunga-bunga berujung pada rekening yang terkuras habis.*** (Berbagai Sumber)

Example 300250
Example 120x600