BeritaHUKUM

Diduga Lecehkan Ibu Mertua, Anggota Polres Buton Utara Dipecat

176
×

Diduga Lecehkan Ibu Mertua, Anggota Polres Buton Utara Dipecat

Share this article
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi / Polda Sultra

MediaKitaNews – Kepolisian Resor( Polres) Buton Utara resmi memecat Aipda AD setelah terbukti terlibat dalam kasus dugaan asusila di wilayah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara( Sultra). Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat( PTDH) diambil usai sidang kode etik internal.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menegaskan seluruh prosedur administratif telah dijalani sesuai regulasi. Namun, muncul kabar bahwa Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sultra, disertai klaim bahwa ia akan” terbebas dari hukuman” karena dukungan pihak tertentu.

Example 300x600

Namun AKBP Totok Budi mengatakan bahwa keresahan masyarakat itu wajar namun pihaknya sudah melaksanakan sidang kode etik kepada Aipda AD sesuai dengan tahapan administrasi.

“Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” kata Totok Budi dikutip dari Antara, Selasa (22/4/2025).

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” lanjut AKBP Totok Budi.

Keluarga korban mengungkapkan kekhawatiran atas upaya banding yang dilakukan oleh Aipda AD dan menyebarkan narasi bahwa ia tidak akan dipecat. Hal ini memicu spekulasi adanya intervensi dari” tingkat atas”, yang berpotensi melemahkan penegakan hukum.

Namun AKBP Totok Budi menekankan komitmen Polri untuk membersihkan barisan dari oknum bermasalah.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ujarnya.

Aipda AD diduga melakukan tindakan asusila terhadap ibu mertuanya pada 16 Januari 2025. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap konsistensi penindakan pelanggaran etik di tubuh kepolisian.

“Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” tambah Totok Budi.

Kasus ini ujian bagi Polri dalam menyeimbangkan fair trial internal dengan tekanan publik. Klaim” dukungan pihak tertentu” berisiko melemahkan kepercayaan masyarakat jika tidak diinvestigasi transparan.***

Example 300250
Example 120x600