MediaKitaNews – Seorang tukang parkir tertangkap kamera tilang elektronik (ETLE) saat sedang memindahkan sepeda motor yang terparkir di tepi jalan. Peristiwa ini terjadi di area parkir tidak resmi dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai akurasi sistem ETLE dalam menangkap pelanggaran lalu lintas.
Kejadian tersebut terekam kamera ETLE saat sang tukang parkir mendorong motor ke posisi yang lebih rapi. Namun ironisnya, motor itu justru masuk dalam daftar pelanggaran dan berujung pemblokiran data kendaraan.
Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan salah satu bentuk kekurangan dalam sistem ETLE.
“Di dalam sistem kami terdapat kekurangan-kekurangan, namun demikian kami akan terus selalu berupaya untuk menutupi atau melengkapi, memperbaiki kekurangan tersebut,” ujarnya dikutip dari Instagram @fakta.indo, Rabu (16/4/2025).
AKBP Ojo juga menyarankan kepada pemilik kendaraan yang merasa tidak melakukan pelanggaran namun terkena tilang, untuk segera melakukan klarifikasi melalui situs resmi ETLE atau datang langsung ke Samsat terdekat.
Sebelumnya, sistem ETLE juga menuai kritik setelah merekam ambulans yang tengah membawa pasien dalam kondisi darurat serta bus Transjakarta yang melaju di jalur Busway.
Polisi menegaskan, kendaraan dalam kondisi darurat seperti ambulans tidak akan dikenakan sanksi, dan pemilik kendaraan memiliki hak untuk melakukan sanggahan.
Peristiwa tukang parkir yang terkena tilang ETLE ini pun langsung viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.
“Mau ngerusakin sistem itu, biar tilang manual jalan lagi,” sindir akun @randadestian.
“Ini bukan masalah kang parkirnya mindahin motor, tapi karena parkir di tempat yang dilarang gak sih? 😂😂😂,” tulis akun @irwansyahh_93.
“Misal dalam sehari ada 100 motor yang dirapiin sama tukang parkirnya, beh menyalaaa uang tilangnya 🔥😂,” canda akun @adzx_ak.
“Sebenarnya gak masalah kan otomatis dari program. Yang jadi masalah kalau pihak terkait langsung mengirimkan surat pelanggaran ke rumah ybs, padahal harusnya dikroscek terlebih dahulu karena itulah fungsi institusi mereka dibayar oleh negara,” kritik akun @cikibaal.***