MediaKitaNews – Sebagai wujud respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Aipda Mariano Klau melakukan kegiatan sambang ke sebuah kos-kosan milik warga bernama Bapak Alex Nuban di RT 003/RW 001, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Kamis (10/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Aipda Mariano didampingi Ketua RW 01 Oepura, Viktor Makoni, yang juga merupakan Lurah Kelurahan Liliba. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari video viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan pertengkaran pasangan, di mana perempuan dalam video tersebut diduga sedang hamil dan menjadi korban kekerasan. Peristiwa itu diduga terjadi di sekitar area Kantor Dinas Sosial Provinsi NTT, Kelurahan Oepura.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RW melakukan klarifikasi langsung kepada dua penghuni kos yang diketahui sebagai pasangan calon suami istri berinisial Y.N dan A.A. Keduanya tengah dalam proses pengurusan pernikahan. Dari hasil komunikasi, diperoleh penjelasan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Kejadian yang terekam dalam video terjadi pada Selasa malam (8/4/2025), sekitar pukul 20.00 WITA, merupakan pertengkaran ringan di luar rumah akibat kesalahpahaman dan bukan merupakan tindak kekerasan.
Aipda Mariano dan Ketua RW pun menyampaikan imbauan dan nasihat kepada pasangan tersebut agar menyelesaikan setiap persoalan secara baik dan bijak di dalam rumah, tanpa melibatkan pihak luar yang dapat memicu persepsi negatif. Keduanya juga diingatkan untuk tidak segan menghubungi pihak keluarga, RT, RW, atau langsung ke Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan atau perlindungan keamanan. Untuk itu, Aipda Mariano turut memberikan nomor kontak pribadinya yang bisa dihubungi sewaktu-waktu.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan Ketua RW 01 dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.
“Salah satu fokus program Beyond Trust Polri Presisi adalah kemampuan Polri, khususnya Polresta Kupang Kota, dalam merespons cepat laporan masyarakat di media sosial. Sekecil apapun potensi gangguan keamanan, jajaran kami wajib sigap dan hadir di tengah masyarakat,” tegas Kombes Aldinan dikutip dari .
Ia menambahkan, saat ini Polresta Kupang Kota telah menempatkan 51 personel Bhabinkamtibmas di seluruh kelurahan di wilayah Kota Kupang. Seluruh personel piket, baik di Polresta maupun di jajaran Polsek, siap memberikan pelayanan keamanan selama 24 jam.
“Bagi masyarakat yang ingin melapor, silakan hubungi Call Center 110 atau nomor kontak pejabat Polresta, Kapolsek, serta Bhabinkamtibmas yang telah kami sebarkan melalui akun resmi Humas Polresta Kupang Kota. Jika belum menyimpan, masyarakat juga dapat menghubungi Ketua RT atau RW setempat sesuai wilayah domisili,” pungkas Kapolresta.***