MediaKitaNews – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya, juga diberhentikan dari jabatan mereka.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026). Pengumuman itu turut didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M Qodari.
Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN. Sementara posisi wakil kepala akan diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono. Saat ini, Trenggono menjabat Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, sedangkan Agustina Arumsari merupakan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Prasetyo Hadi, pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah Presiden melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama satu setengah tahun terakhir.
“Banyak catatan yang menjadi dasar pertimbangan Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini dengan harapan catatan-catatan itu bisa segera diperbaiki. Ada masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola, termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya ditetapkan oleh BGN,” ujar Prasetyo dikutip dari Kompas, Rabu (3/6/2026).
Pemerintah menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki pelayanan publik sekaligus menindaklanjuti berbagai masukan yang diterima terkait pelaksanaan program-program BGN.
Dadan Hindayana sendiri merupakan pejabat pertama yang memimpin BGN sejak lembaga tersebut dibentuk untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Maret 2025 saat awal menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9,02 miliar.
Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar, kendaraan senilai Rp1,4 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp322,4 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,4 miliar.
Aset kendaraan yang dilaporkan meliputi satu unit Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675 juta, Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp330 juta, dan Mazda CX-3 tahun 2023 senilai Rp395 juta. Dalam laporan tersebut, Dadan tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun utang.
Pergantian pimpinan BGN ini menjadi salah satu langkah evaluasi besar yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola lembaga negara dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan program-program pemenuhan gizi nasional.***




Comment