by

183 Warga Sumba Dievakuasi Pasca Kerusuhan di Pasar Tente-Bima, Pelaku Pelecehan Ditangkap

MediaKitaNews – Sebanyak 183 warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), dievakuasi ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima menyusul kericuhan yang terjadi di Pasar Tente, Kecamatan Woha, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (15/1/2025) malam, .

Kerusuhan tersebut dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial ALD (26), warga Sumba. Setelah kejadian, ALD melarikan diri, memicu amarah massa yang berasal dari keluarga dan warga kampung korban.

Dalam insiden tersebut, sejumlah kendaraan roda dua dan kios milik warga Sumba di sekitar Pasar Tente menjadi sasaran kemarahan massa.

Kerusuhan berhasil diredam setelah aparat kepolisian bersama TNI tiba di lokasi. Sebagai langkah antisipasi, 183 warga Sumba dievakuasi untuk menghindari aksi susulan.

“Mereka sebelumnya diungsikan ke Polsek Woha, namun karena keterbatasan ruang, sebagian dipindahkan ke Kantor Dinsos Kabupaten Bima,” ujar Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, Kamis (16/1/2025) dikutip dari Antara.

Pemerintah Kabupaten Bima, bersama Muspika Kecamatan Woha dan aparat keamanan, mengambil langkah terpadu untuk memastikan keselamatan warga yang terdampak. Di lokasi pengungsian, pemerintah menyediakan akses layanan kesehatan, kebutuhan pangan, serta kebutuhan dasar lainnya.

“Dinas Sosial mendirikan tenda di halaman kantor dan membuka dapur umum, sementara Dinas Kesehatan terus memantau kondisi kesehatan warga,” tambah Suryadin.

Selain itu, tim tanggap darurat dari BPBD Kabupaten Bima menyediakan air bersih, logistik, dan dukungan pemulihan trauma untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima, Isyrah, 103 warga dievakuasi ke Kantor Dinsos Bima, sedangkan 80 orang lainnya ditampung di Mapolres Bima. Di kedua lokasi tersebut, posko pengungsian telah didirikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga.

“Keperluan makan dan minum pengungsi ditanggung oleh pemerintah dengan dukungan dari berbagai pihak,” jelasnya.

Sementara itu, ALD berhasil ditangkap oleh aparat Polres Bima di Pelabuhan Sape saat mencoba melarikan diri ke Sumba.

“Pelaku diamankan sekitar pukul 13.30 WITA berkat informasi dari warga Sumba yang mengetahui rencana pelarian tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik.

Kini, ALD telah ditahan di Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat menenangkan situasi dan memastikan keadilan bagi korban.

Pihak kepolisian dan pemerintah terus memantau situasi di lokasi kejadian dan pengungsian.

“Kami berupaya memastikan warga yang terdampak mendapatkan perlindungan dan pemulihan sehingga dapat kembali menjalani kehidupan normal,” tutup Suryadin.***

Baca Juga : Pria di Manggarai Timur Perkosa Keponakan, Korban Hamil 7 Bulan