Berita

13 Orang Diamankan Dalam Operasi Prostitusi Daring di Sikka, 1 Perempuan di Bawah Umur Sedang Hamil

80
×

13 Orang Diamankan Dalam Operasi Prostitusi Daring di Sikka, 1 Perempuan di Bawah Umur Sedang Hamil

Share this article
Ilustrasi Wanita di Kelab Malam / Pixabay

MediaKitaNews – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka kembali melakukan operasi penertiban prostitusi berbasis aplikasi pada Selasa, 18 November 2025. Dalam operasi tersebut, 13 orang diamankan, dan 10 di antaranya terindikasi kuat terlibat praktik prostitusi daring.

Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP & Damkar Sikka, Yosef Nong, SH., M.H., menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan selama satu jam, tiga orang dinyatakan tidak terbukti dan dipulangkan. Sepuluh lainnya ditahan untuk pendalaman melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Example 300x600

Yosef mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil tes kesehatan para pelaku. Satu perempuan berusia 16 tahun diketahui sedang hamil, sementara seorang lainnya terkonfirmasi positif HIV, dan lima orang terinfeksi sifilis.

“Yang non-reaktif tetap diarahkan ikut konseling kesehatan. Semua diberikan obat untuk dikonsumsi selama 14 hari,” ujarnya dikutip dari RRI.co.id.

Usai pemeriksaan, kesepuluh pelaku dikarantina di Asrama Truk F selama 14 hari. Mereka akan menjalani tes lanjutan pada 2 Desember 2025 untuk memastikan tindak lanjut medis berikutnya.

Untuk pelaku di bawah umur, Satpol PP memanggil orang tuanya untuk pendampingan. Anak tersebut dipulangkan dengan rekomendasi segera melakukan konsultasi ke RSUD Maumere.

Selain menangkap para pelaku, Satpol PP juga menemukan dugaan kerja sama antara resepsionis hotel dengan pelaku prostitusi online. Dugaan ini muncul dari percakapan WhatsApp yang menunjukkan keterlibatan staf penginapan dalam memfasilitasi aktivitas tersebut.

Satpol PP akan memanggil pemilik hotel dan pengelola kos untuk meminta keterangan lebih lanjut. Yosef mengatakan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata terkait aspek perizinan dan pajak penginapan yang dinilai tidak relevan dengan praktik di lapangan.

Yosef menyebut sebagian pelaku sudah tiga kali tertangkap dalam operasi yang sama. Ada juga yang berasal dari luar Maumere, sehingga pengawasan keluarga dan lingkungan dinilai lemah.

Pihaknya meminta agar setelah masa karantina, pelaku tidak langsung dilepas, tetapi tetap mendapatkan pembinaan dan akses pekerjaan.

Operasi serupa akan digelar dua kali setiap pekan, tidak hanya menyasar prostitusi daring, tetapi juga aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.

Yosef mengimbau pemilik kos, hotel, dan masyarakat untuk memperketat pengawasan. Ia menegaskan RT, RW, dan kelurahan harus menjadi garis pertama pencegahan, agar praktik meresahkan tersebut tidak semakin berkembang.***

Example 300250
Example 120x600